Kamis, 08 September 2011

Wajah Baru Laporan Laba Rugi


Laporan Laba Rugi Komprehensif
Aria Farahmita
Staf pengajar tetap Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan
Instruktur Ikatan Akuntan Indonesia

Sebagai rangkaian konvergensi IFRS ke Standar Akuntansi Umum yang berlaku di Indonesia (PSAK), Dewan Standar telah melakukan revisi terhadap PSAK No. 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan di tahun 2009. PSAK No. 1 ini berlaku efektif untuk  periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. PSAK No. 1 (R2009) ini mengadopsi IAS 1 tentang Presentation of Financial Statement.

Selain terdapat beberapa perubahan istilah di Laporan Keuangan, misalnya istilah kewajiban berubah menjadi liabilitas, PSAK ini juga merevisi komponen Laporan Keuangan lengkap menjadi sebagai berikut:
(a)    Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
(b)   Laporan laba rugi komprehensif selama periode
(c)    Laporan perubahan ekuitas selama periode
(d)   Laporan arus kas selama periode
(e)    Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain

Jika kita perhatikan, berbeda dengan PSAK sebelumnya, PSAK ini mengatur adanya Laporan Laba Rugi Komprehensif sebagai salah satu komponen Laporan Keuangan lengkap. Pada kesempatan ini penulis ingin membahas khusus mengenai Laporan Laba Rugi Komprehensif, sebagai laporan yang mengalami perubahan dari yang sebelumnya kita kenal sebagai Laporan Laba Rugi. Laporan Laba Rugi Komprehensif ini sebenarnya terdiri dari informasi laba rugi yang biasa kita laporkan dalam Laporan Laba Rugi menurut PSAK No. 1 yang lama, ditambah dengan informasi pendapatan komprehensif lain. Perubahan ini didasarkan pada konsep pelaporan pendapatan komprehensif. Pendapatan komprehensif artinya seluruh perubahan ekuitas pemilik perusahaan diluar dari transaksi kontribusi atau distribusi dari dan kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan. Sebelum revisi, informasi mengenai pendapatan komprehensif lain hanya disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas. Dengan adanya revisi ini diharapkan pengguna laporan dapat mengetahui semua informasi berkaitan dengan perubahan ekuitas pemilik yang bukan berasal dari kontribusi dan distribusi pemilik dalam satu laporan, yaitu pada Laporan Laba Rugi Komprehensif. Laporan ini  menyajikan total laba rugi komprehensif selama satu periode, yaitu total perubahan ekuitas yang dihasilkan dari seluruh transaksi selama satu periode, selain perubahan ekuitas akibat transaksi dengan pemilik.

Yang termasuk dalam Pendapatan Komprehensif lain adalah pendapatan dan beban yang tidak diakui dalam laba rugi sebagaimana disyaratkan dalam SAK lainnya, yaitu mencakup:
-          Perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16 (revisi 2007) : Aset Tetap dan PSAK 19 (revisi 2009) : Aset Tidak Berwujud)
-          Keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan PAK 24 : Imbalan Kerja
-          Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 10 (revisi 2009) : Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
-          Keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ‘tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55 (revisi 2006) : Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
-          Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55 (revisi 2006) : Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran).

Entitas dapat menyajikan Laporan Laba Rugi Komprehensif dalam format 1 (satu) laporan laba rugi komprehensif atau 2 (dua) laporan, yang terdiri dari: laporan yang menunjukkan komponen laba rugi terpisah dan laporan berikutnya yang menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain yang dimulai dengan laba rugi.

Perubahan lainnya yang cukup signifikan adalah dengan tidak diperkenankannya penyajian pos luar biasa. Pos tersebut tidak dapat lagi disajikan terpisah sebagai pos luar biasa, namun dimasukkan sebagai pos pendapatan atau beban lainnya.

Sebelum revisi, total laba rugi periode berjalan yang disajikan dalam Laporan Laba Rugi merupakan komponen laba yang menjadi hak entitas induk. Komponen laba untuk kepentingan non-pengendali (dahulu istilahnya “hak minoritas”) disajikan sebagai pengurang total laba. Setelah revisi, komponen laba rugi dan laba rugi komprehensif yang disajikan adalah total untuk entitas. Komponen untuk kepentingan non-pengendali tidak lagi disajikan sebagai pengurang laba. Setelah informasi total laba entitas disajikan, entitas harus menyajikan informasi mengenai berapa komponen laba induk dan berapa komponen laba untuk kepentingan non-pengendali. Hal ini merupakan perubahan yang cukup signifikan, karena menghasilkan tampilan “bottom line” yang berbeda dari versi Laporan Laba Rugi yang sebelumnya. Selanjutnya informasi Laba per Saham hanya disajikan untuk komponen laba rugi tahun berjalan.

Perubahan tampilan “bottom line” yang dimaksud, dapat dilihat melalui ilustrasi berikut ini:
Sebelum Revisi



Sesudah Revisi







Laba sebelum hak minoritas
XXX

Laba Tahun Berjalan
XXX
Hak minoritas
(XX)

Pendapatan Komprehensif Lain
XXX
Laba Bersih
XXX

Total Pendapatan Komprehensif tahun berjalan
XXX









Laba yang dapat diatribusikan kepada:





Pemilik entitas induk
 XX




Kepentingan non-pengendali
 XX





 XXX



Laba rugi komprehensif yang dapat




  diatribusikan kepada:





Pemilik entitas induk
 XX




Kepentingan non-pengendali
 XX





 XXX







Laporan Laba Rugi Komprehensif juga menyajikan informasi mengenai penyesuaian reklasifikasi. Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya. Misalnya, penghentian pengakuan aset keuangan “tersedia untuk dijual”. Penghentian pengakuan aset keuangan tersedia untuk dijual mengharuskan entitas mengakui laba rugi realisasi pada Laporan Laba Rugi, dan menghapuskan laba rugi belum direalisasi yang telah diakui di periode sebelumnya pada pendapatan komprehensif lain. Entitas dapat menyajikan informasi penyesuaian reklasifikasi dalam laporan laba rugi komprehensif atau pada catatan atas laporan keuangan. Sebagai contoh, pada pelepasan investasi saham tersedia untuk dijual, diperoleh laba pelepasan sebesar Rp100.000. Pada periode sebelumya, entitas telah mengakui keuntungan belum direalisasi sebesar Rp20.000 pada pendapatan komprehensif lain.
Ilustrasi penyajian dan pengungkapannya adalah sebagai berikut:

Penyesuaian Reklasifikasi di Laporan Laba Rugi Komprehensif

-----



Keuntungan penjualan investasi tersedia untuk dijual
   100.000

-----



Laba Tahun Berjalan
XXX

Pendapatan Komprehensif Lain:
XXX


Keuntungan belum direalisasi, investasi tersedia utk dijual
     50.000


Penyesuaian reklasifikasi
   (20.000)

Total Pendapatan Komprehensif tahun berjalan
XXX






Penyesuaian Reklasifikasi disajikan neto dengan mutasi tahun berjalan

-----



Keuntungan penjualan investasi tersedia untuk dijual
   100.000

-----



Laba Tahun Berjalan
XXX

Pendapatan Komprehensif Lain:
XXX


Keuntungan belum direalisasi, investasi tersedia utk dijual, neto
     30.000

Total Pendapatan Komprehensif tahun berjalan
XXX





Pengungkapan di Catatan atas Laporan Keuangan






Laba atau Rugi:


keuntungan pelepasan investasi tersedia untuk dijual
   100.000





Pendapatan komprehensif lain:


Keuntungan belum direalisasi, investasi tersedia utk dijual
     50.000

Penyesuaian reklasifikasi
   (20.000)

Keuntungan (kerugian) neto yang diakui pada pendapatan komprehensif lain
     30.000





Informasi jumlah pajak yang terkait dengan komponen pendapatan komprehensif lain diungkapkan dalam laporan laba rugi komprehensif atau catatan atas laporan keuangan. Penyajiannya dapat berupa jumlah neto dari jumah pajak terkait atau jumlah sebelum dampak pajak terkait disertai dengan total pajak penghasilan yang terkait dengan komponen tersebut.

Dengan demikian, terkait penyajian Laporan Laba Rugi Komprehensif sehubungan dengan adaya revisi PSAK No. 1 (R2009), maka entitas harus mendiskusikan, memilih dan membuat keputusan mengenai 3 (tiga) hal, yaitu: 1) Format satu laporan atau dua laporan; 2) Penyajian penyesuaian reklasifikasi pada Laporan Laba Rugi Komprehensif atau pada Catatan atas Laporan Keuangan; dan 3) Penyajian dampak pajak untuk setiap komponen pendapatan komprehensif lain.

(Terbit sebagai artikel di majalah BUMN Track edisi Agustus 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar